JAKARTA – Ketua DPP PDI-P Bidang Politik, Puan Maharani, menegaskan bahwa pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P adalah hak prerogatif Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri.
Puan mengungkapkan, struktur di dalam partai, termasuk posisi sekjen, diputuskan melalui keputusan kongres dan setiap pergantian yang terjadi sepenuhnya merupakan hak Ketua Umum.
“Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan hak prerogatif ketua umum, karena memang sebelumnya itu dipilih dalam kongres, dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum,” jelas Puan, Selasa 11 Maret 2025.
Pernyataan Puan datang setelah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menjabat Sekjen, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca penetapan tersebut, posisi kepemimpinan partai kini berada langsung di bawah Megawati.
“Kenapa pergantian belum terjadi, kenapa sudah, kenapa akan ada, dan seterusnya. Itu tentu saja ada pertimbangan internal yang nantinya akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk memutuskan apakah perlu atau tidak,” tambah Puan.
Mengenai agenda internal partai lainnya, Puan juga mengungkapkan bahwa belum ada keputusan mengenai jadwal kongres PDI-P. Meskipun sebelumnya ada rencana untuk mengadakan kongres pada bulan April 2025, berbagai pertimbangan.
“Memang waktu itu kami pernah menyampaikan akan dilaksanakan pada bulan April, namun sekarang kan masih dalam masa puasa, bulan puasa. Jadi kita selesaikan dulu ibadah puasa, kemudian menuju Lebaran,” ungkap Puan.
Puan menegaskan bahwa setelah Lebaran, DPP PDI-P akan melakukan rapat untuk memutuskan waktu yang tepat untuk melaksanakan kongres mendatang.
Puan Maharani Tegaskan Penggantian Sekjen PDI-P adalah Hak Prerogatif Ketum Megawati
