JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retreat yang akan digelar pada 21-28 Februari mendatang. Instruksi ini berkaitan dengan penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis 20 Februari 2025. Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi di surat tersebut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Kepada seluruh kader untuk tetap waspada terhadap commander call,” lanjut KPK dalam surat itu.
KPK hari ini resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.
Megawati Larang Kepala Daerah Kader PDIP Ikut Retreat di Magelang, Buntut Penahanan Hasto

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Puskesmas Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten…

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari…

BNPB mencatat sejumlah karhutla terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur hingga Selasa (6/10/2026). Puluhan hektare lahan dan hutan terbakar, sementara BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.







