Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, pelaku diamankan di Kabupaten Pemalang. Pelaku diketahui bernama Muhammad Miftahudin (38) warga Desa Ragatunjung Kecamatan Paguyangan.
“Pelaku saat ini kami amankan dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Resandro kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025.
Tidak hanya itu, uang hasil mencuri sebanyak Rp 24 juta tinggal tersisa Rp15,6 juta. Sisa uang ini dijadikan barang bukti dan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Memang benar uang korban yang dicuri total berjumlah Rp 24 Juta. Namun, saat kami amankan sebagian sudah digunakan pelaku dan uang hasil curian tersisa tinggal lima belas juta enam ratus ribu rupiah,” pungkasnya.
Pura-pura Belanja, Uang Rp24 Juta Milik Pedagang Warung Kelontong di Brebes Dicuri

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri, bila berhasil mengamankan pelaku…

Pihak korban, telah melaporkan ke polisi dan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan, termasuk memintai…

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menemukan sepeda motor milik pelaku yang ditinggal. Sepeda motor…

Sementara itu, salah seorang kerabat korban Amir mengatakan hal yang sama. Kejadian tersebut terjadi sekitar…