Ratusan Buruh Brebes Demo di Kantor Dinperinaker, Tuntut Upah Naik 10 Persen

Demo Buruh Brebes
Ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demo di depan Kantor Dinperinaker Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Ratusan buruh di Kabupaten Brebes kembali melakukan aksi demo menuntut upah layak, Senin 4 November 2024. Kali ini buruh yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes.

Massa buruh berangkat dari masing-masing tempat mereka bekerja dengan konvoi menggunakan sepeda motor dan melintas di jalur pantura.

Sekitar 400 an buruh tiba di Kantor Dinperinaker Brebes sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan orasi di depan kantor tersebut. Mereka berorasi menuntut kenaikan UMK tahun 2025 di Kabupaten Brebes.

Forum aliasi ini merupakan gabungan dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan). Mereka menyampaikan tiga tuntutan menolak kebijakan upah murah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024.

“Kami meyakini bahwa kebijakan teresbut merugikan para pekerja dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial serta hak dasar pekerja untuk mendapatkan kehidupan layak,” kata Ketua FASP, Beni Aryono usai aksi demo.

Dia melanjutkan, buruh menuntut pemerintah daerah merekomendasikan UMK tahun 2025 dengan kenaikan 10 persen dan diharapkan upah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak yang memadai.