Ratusan Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung dapat Remisi Idulfitri, ada Setya Novanto hingga Djoko Susilo

Remisi Napi Koruptor
Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Kelas I Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah. (Foto: RMOL Jabar)

BANDUNG – Sebanyak 388 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, memperoleh Remisi Khusus pada momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Saat ini total warga binaan di Lapas Sukamiskin adalah 443 orang.

Kepala Bidang Tata Usaha Lapas Kelas I Sukamiskin, Benny Muhammad Saifullah mengatakan, pihaknya memberikan remisi terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan hasil dari Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Rincian besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan, 15 hari sebanyak 36 orang, satu bulan sebanyak 233 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 17 orang, dan dua bulan sebanyak dua orang,” tutur Benny, dikutip dariĀ RMOLJabar, Kamis 3 April 2025.

Benny menambahkan, dari ratusan penerima remisi itu, ada beberapa orang ternama yang merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Di antaranya terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto; kasus korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana; dan kasus simulasi SIM, Djoko Susilo. Akan tetapi, dirinya tidak menyebut secara rinci berapa lama remisi yang mereka dapatkan.

“Terkait tokoh-tokoh tadi, kebetulan yang kami dapatkan cuma data ini (388 orang penerima remisi). Kami tidak membeda-bedakan, siapa dapat berapa, siapa dapat berapa,” sambungnya.

Selain itu, Benny mengungkapkan, ada juga beberapa warga binaan tidak mendapatkan remisi dikarenakan persyaratan yang tidak terpenuhi.