Satpol PP Brebes Raih Juara Pertama Penegakan Perda Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Penghargaan Satpol PP Brebes
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menerima penghargaan sebagai juara pertama Penegakan Perda di Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

BREBES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, berhasil meraih juara pertama dalam lomba penegakan Peraturan Daerah (Perda) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Penghargaan diumumkan dan diberikan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Linmas, dan Damkar tingkat Provinsi Jawa Tengah, tahun 2025 yang digelar di Semarang, Kamis 15 Mei 2025.

Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Kepala Satpol PP Brebes Mohammad Syamsul Haris. Bupati Paramitha meraih penghargaan bersama kepala daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Brebes M. Syamsul Haris mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas raihan yang diraih Satpol PP Brebes. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakukan penegakan Perda di Kabupaten Brebes.

“Satpol PP Brebes bisa meraih juara pertama. Kami sebagai akan selalu melakukan kinerja yang baik buat Kabupaten Brebes,” kata Haris kepada awak media, Kamis 15 Mei 2025.

Sementara Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma berharap kepada Satpol PP Brebes bisa terus bekerja dengan baik dalam menegakkan Perda di Kabupaten Brebes. Termasuk untuk ke depan harus selalu ditingkatkan kinerjanya.

“Ini menjadi motivasi bagi anggota Satpol PP Brebes, untuk selalu meningkatkan pelayanan di masyarakat termasuk dalam melakukan penegakan Perda,” jelas Paramitha.