Jabar  

Sekda Jabar Bantah Anggapan Gaji dan Tunjangan Gubernur Capai Rp31 Miliar

Penjelasan Mengenai Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah Jawa Barat

BANDUNG – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah mencapai Rp31 miliar dalam tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub 30 tahun 2024 tentang penjabaran APBD 2025, terdapat dua komponen utama dalam pengeluaran pemerintah provinsi.

Pertama, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp2.215.627.310,00. Kedua, belanja dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp28.800.000.000,00.

Herman menjelaskan bahwa dana operasional tersebut bukan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga kembali kepada masyarakat. “Kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan hanya bertindak secara personal, tetapi juga sebagai lembaga. Untuk bagian personal, misalnya gaji dan tunjangan, jumlahnya sekitar Rp2,2 miliar,” ujarnya.

Namun, yang lebih besar adalah dana operasional sebesar Rp28,8 miliar. Dana ini digunakan untuk keperluan operasional di lapangan. Misalnya, ketika ada kejadian darurat seperti rumah yang roboh, dana operasional tersebut bisa digunakan untuk memberikan santunan kepada masyarakat terdampak.

Aturan Penggunaan Dana Operasional

Aturan penggunaan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa biaya operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena PAD Jawa Barat termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia, maka besaran dana operasional pun sesuai dengan aturan tersebut,” jelas Herman.

Ia menambahkan bahwa pendapatan asli daerah Jawa Barat pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp19 triliun, sehingga 0,15 persen dari angka tersebut berkisar di angka Rp28 miliar lebih.

Dana operasional tersebut akan kembali kepada masyarakat, tetapi pengambilan keputusan terletak pada gubernur dan wakil gubernur. “Mereka harus bisa bergerak cepat dan tanggap saat berada di lapangan tanpa harus melalui proses yang panjang,” tambah Herman.

Kemandirian Fiskal Jawa Barat yang Tinggi

Herman juga menyampaikan bahwa kemandirian fiskal Jawa Barat termasuk yang terbaik di Indonesia. Total APBD murni Jawa Barat pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp31 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 triliun merupakan pendapatan asli daerah atau sekitar 63 persen.

Di sisi lain, sebagian besar provinsi lain memiliki rasio pemberdayaan fiskal di bawah 30 persen. “Kita memiliki rasio yang cukup tinggi yaitu 63 persen, sehingga penggunaan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan aturan PP,” ujarnya.

Pengelolaan Keuangan yang Sehat

Selain itu, Herman juga memaparkan bahwa pengelolaan fiskal Pemda Jabar hingga saat ini masih dalam kondisi sehat. Belanja aparatur tidak melampaui 30 persen, sedangkan di provinsi lain, angka tersebut bisa mencapai 40 hingga 50 persen.

“Saya juga ingin mengatakan bahwa pengelolaan fiskal kita bersama DPRD karena ditetapkan oleh Gubernur dan DPRD. Sampai saat ini, kategorinya sehat,” ujarnya. Realisasi belanja hingga bulan September mencapai 58,36 persen atau sekitar Rp18 miliar lebih, yang termasuk salah satu yang terbaik di Indonesia.

Likuiditas yang Baik

Pendapatan daerah Jawa Barat juga menunjukkan kinerja yang baik, mencapai 65,87 persen atau sekitar Rp20 triliun. Dengan demikian, likuiditas Jawa Barat tergolong baik. Pendapatan yang tercapai sebesar 65 persen lebih, sedangkan realisasi belanjanya mencapai 58 persen lebih.

“Ini semua dilakukan demi kepentingan rakyat Jawa Barat. Bukan hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitasnya,” kata Herman. Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, seperti pembangunan jalan provinsi dan pengadaan PJU (Penerangan Jalan Umum).

“Silakan teman-teman lihat langsung di lapangan. Bagi masyarakat, yang penting dirasakan dan nyaman,” tutupnya.