Sinergi Tegal Raya, Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sampah Jadi Energi Listrik
Pemkab Brebes bersama Pemkab Tegal dan Pemkot Tegal bangun sinergi dengan PT Elenergy Green Solutions untuk PSEL se Tegal Raya. (Foto: Istimewa)

TEGAL – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kabupaten Tegal dan Kota Tegal bangun sinergi dengan PT Elenergy Green Solutions untuk Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se Tegal Raya.

Ditandai dengan Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama, di Gulala Azana Resort Guci Kabupaten Tegal, kemarin.

Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan, penandatanganan kerja sama dengan Elenergy Green Solutions benar-benar bisa terlaksana dengan baik. Karena permasalahan sampah khususnya di Kabupaten Brebes dari dulu sudah sangat luar biasa dampaknya.

“Dengan adanya program semacam ini, dimana sampah akan diolah menjadi energi listrik bisa menjadi solusi guna mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya dan Kabupaten Brebes secara regional,” terangnya.

Wurja mengatakan, Pemkab Brebes sangat mendukung dan proyek ini diharapkan menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengatasi tumpukan sampah sekaligus meningkatkan pasokan energi hijau di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan, kerja sama lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.

“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kholid menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.

“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.