SPBU di Jember Disegel Polisi, Diduga Penyalahgunaan Solar Subsidi

Penyegelan SPBU Tegalbesar di Jember Diduga Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi

JAKARTA – Aparat Kepolisian Resor Jember melakukan penyegelan terhadap sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Kelurahan Tegalbesar, Kabupaten Jember. Penyegelan ini dilakukan pada hari Sabtu (14/3/2026), dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Wakil Kepala Polres Jember, Ferry Dharmawan, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, hasil sementara menunjukkan adanya kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi,” ujarnya.

Ferry menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima. Ia menyatakan bahwa BBM subsidi tidak boleh disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak memiliki hak atasnya. “BBM subsidi harus ada di tangan yang tepat dan disalurkan kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya,” tambahnya.

Selain itu, Ferry menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Ia juga menyatakan bahwa aparat akan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum aparat atau instansi pemerintah dalam kasus ini. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan oknum pemerintah,” katanya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa SPBU Tegalbesar akan ditutup sementara waktu. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi dapat membeli BBM di tempat tersebut hingga penyelidikan selesai. “Penyegelan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan melindungi kepentingan masyarakat,” jelas Ferry.

Peran Dewan dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Hariyadi, turut merespons insiden ini. Ia meminta operasional SPBU Tegalbesar ditutup sementara. Menurut Bambang, kuota BBM di SPBU tersebut sebaiknya dialihkan ke SPBU terdekat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami melihat ini sebagai tindakan kejahatan yang luar biasa. Kami meminta SPBU Tegalbesar segera ditutup dan tidak beroperasi sementara waktu. Kuotanya harus dialihkan ke SPBU lain agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Bambang menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM subsidi biasanya melibatkan tiga pihak utama, yaitu pemilik SPBU sebagai sumber, pihak yang melindungi operasional SPBU, serta penadah. Ia juga menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan adanya kejanggalan dalam administrasi dan sistem pengawasan di lokasi tersebut.

Menurut Bambang, kamera pengawas atau CCTV di lokasi SPBU Tegalbesar tidak berfungsi dengan baik. Hal ini menjadi kekhawatiran besar karena pembelian BBM subsidi jenis solar seharusnya dilakukan melalui barcode dan surat rekomendasi resmi. Namun, dugaan kuat menunjukkan bahwa pelaku menggunakan surat rekomendasi untuk membeli solar dengan mengatasnamakan petani.

Tindakan Lanjutan dan Keamanan Masyarakat

Polres Jember akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada indikasi penyalahgunaan BBM subsidi yang terstruktur. Selain itu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.

Langkah penyegelan dan penutupan sementara SPBU Tegalbesar merupakan upaya untuk menjaga keadilan dalam pendistribusian BBM subsidi. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap memperoleh akses yang adil terhadap bahan bakar yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *