Dalam peraturan perundangan-undangan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah yang meliputi rencana Pembangunan jangka menengah daerah RPJMD untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
RPJMD Kabupaten Brebes tahun 2025-2029, lanjut Djoko, berisi tentang gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan strategi dan arah kebijakan daerah.
Serta kerangka pendanaan dan program perangkat daerah, dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan pedoman bagi segenap pemangku kepentingan di dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Brebes selama kurun waktu 5 tahun ke depan.
“RPJMD ini juga menjadi acuan dan pedoman bagi kepala daerah dalam menyusun program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang berdimensi tahunan,” tandasnya.
Beranda
Headline
Susun RPJMD 2025-2029, Bupati Brebes: Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Masalah Utama
Susun RPJMD 2025-2029, Bupati Brebes: Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Masalah Utama
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Kapolres juga menyoroti terbentuknya Hadroh Santri Brambang sebagai pilar aksi syiar Islam melalui seni. Menurutnya,…

Sementara itu, Darso (65), warga setempat, mengaku sangat senang dengan adanya pelayanan kesehatan gratis tersebut….

Refleksi Energi Kepemimpinan dan Identitas Lokal Brebes dalam Perspektif Numerologis dan Budaya Jawa
Daftar Pustaka (contoh referensi relevan)• Endraswara, Suwardi. Falsafah Hidup Jawa: Menggali Butir-Butir Kearifan Lokal. Yogyakarta:…









