Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Lapor Soal Pupuk Palsu yang Rugikan Petani hingga Rp 3,2 Triliun

Mentan Lapor Jaksa Agung
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk lapor sejumlah pelanggaran hukum di sektor pertanian. (Foto: YouTube Kejaksaan RI)

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi. Dia mengatakan Kejagung tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Pasti, pasti (ditindak tegas). Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu ke siapa pun,” ujarnya.

Dia mengatakan Kejagung siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk ini. Burhanuddin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah yang terjadi.

“Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan,” pungkasnya.