Terdakwa Pencurian Kotak Amal di Brebes Divonis 3 Bulan Penjara: Uang untuk Makan dan Bayar Sekolah

Kasus Pencurian Kotak Amal
Terdakwa kasus pencurian kotak amal di Desa Pebatan Kecamatan Wanasari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Brebes. (Foto: Mantiq Media)

“Uangnya itu untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan buat bayar sekolah anak,” tandasnya.