SLAWI – Tiga dari enam tahanan kabur dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu 26 Oktober 2024.
Ketiganya yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba ditangkap tim gabungan jajaran Polres Tegal yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah.
AKBP Andi yang memimpin langsung upaya pencarian dengan koordinasi ketat bersama jajaran kepolisian lainnya saat ini masih memburu ketiga tahanan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa,” kata Andi, dalam keterangan resminya, Sabtu.
Kapolres juga mengapresiasi kerja keras para anggota yang tanpa kenal lelah melakukan pengejaran. “Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan ini,” kata Andi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.
“Kami berharap tiga tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” pungkas Andi.