Ketiga Daftar Pencarian Orang (DPO) tahanan kabr yang berhasil ditangkap adalah Tri Budoyo bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq. Ketiganya merupakan tahanan dalam kasus narkoba.
Sementara tiga DPO tahanan lainnya yang masih diburu polisi adalah Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sutarman, Sekhu Udiarto bin Wamin, dan Wawan S alias Unyil bin Suharyanto.
Sebelumnya diberitakan, enam tahanan kepolisian melarikan diri dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam sel tahanan.
“Memang betul, enam tahanan sekitar pukul 02.00 dini hari melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai, posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres,” kata Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers di kantornya, Jumat.
Andi mengatakan, setelah menggali lubang hingga tembus keluar sel, selanjutnya para tahanan ini melarikan diri dengan melompat tembok pagar keliling belakang sisi barat Mako Polres Tegal yang tembus halaman belakang rumah warga.
“Melarikan diri melalui posisi sebelah kanan memasuki kawasan rumah penduduk yang memang posisinya tetanggaan Polres,” kata Andi.
Diungkapkan Andi, petugas kepolisian yang saat itu berjaga saat ini sedang diperiksa Propam. “Petugas kita yang bagian pengamanan masih dalam pemeriksaan Propam,” kata Andi.