Setelah dimediasi, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan. Fatimah, selaku anak pemilik kantin berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membolehkan para siswa MTs Nurul Huda membeli jajanan di luar kantin.
“Saya meminta maaf dan apa yang sudah terjadi adalah sebuah kesalahpahaman,” kata Fatimah.
Sementara guru pembina OSIS, Kholifah juga minta maaf dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dikemudian hari. Apalagi pihak sekolah hanya menjalankan program P5RA yang diberikan kepada para siswa sekolah untuk melatih kewirausahaan.
“Saya juga sama sama meminta maaf dan semoga kejadian ini, ke depan tidak kembali terulang,” kata Kholifah.
Sementara itu, Kepala MTs Nurul Huda Desa Kalibuntu, Basuni merasa bersyukur karena kedua belah pihak bisa dipertemukan dan akhirnya saling memaafkan.
“Pengelola kantin juga berjanji tidak akan mengintimidasi siswa yang membeli jajan di luar kantin, seperti yang mereka lakukan sebelumnya,” ungkap Basuni.