Sementara 6 pelaku lainnya, RZ (30), WN (25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27), hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban maupun para pelaku merupakan anggota ormas yang berbeda. Namun, peristiwa penganiayaan bukanlah persoalan antar ormas, melainkan permasalahan pribadi.
Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan mengatakan, peristiwa penganiayaan yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada hari Minggu 26 Mei 2024 lalu.
“Adapun motifnya karena sakit hati salah satu pelaku kepada korban,” kata Kompol Dodiawan, Kamis 30 Mei 2024.
“Pelaku mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korbannya saat bertemu di jalan Pantura,” lanjut dia.