Selundupkan Obat Terlarang di dalam Perut Ikan Masakan ke Lapas Brebes, Pemuda asal Pekalongan Ditangkap

Penyelundupan Obat Terlarang.
Obat terlarang yang diselundupkan di dalam perut ikan masakan. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas, Rabu 29 Mei 2024.

Penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan oleh M (23) warga Pekalongan, Jawa Tengah. Ia berniat menitipkan makanan untuk temannya yang dibui karena kasus pencurian.

M datang ke Lapas Kelas IIB Brebes sekitar pukul 14.00 WIB dengan menitipkan makanan berupa masakan ikan. Saat memasuki Lapas, petugas melakukan penggeledahan bawang bawaan.

Petugas menemukan belasan paket obat terlarang yang diselipkan di dalam perut ikan yang dimasak balado. Obat terlarang itu dibungkus dengan kertas dan plastik.

Penyelundupan Obat Terlarang
Pemuda asal Pekalongan ditangkap polisi setelah berusaha menyelundupkan obat terlarangĀ ke dalam Lapas Brebes. (Foto: Mantiq Media)

Setelah penggeledahan, diketahui ada 13 paket obat terlarang. Masing-masing paket berisi sebanyak 15 butir obat. Total ada sekitar 195 bitir obat terlarang yang berusaha diselundupkan.