Viral Pemuda Dikeroyok 8 Anggota Ormas di Brebes, Polisi Tangkap 2 Pelaku dan 6 DPO

Pengeroyokan Ormas di Brebes
Dua pelaku pengeroyokan pemuda di Kabupaten Brebes ditangkap polisi. (Foto: Mantiq Media)

Polisi mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam. Polisi hingga saat ini, masih terus melakukan pengejaran pelaku lainnya.

“Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.