Salah satu warga miskin penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kecamatan Losari, Darpinah mengaku, dirinya dan beberapa tetangga penerima bantuan telah ditariki pungutan Rp 250 ribu.
Penarikan pungutan dilakukan oleh oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dan oknum perangkat desa setempat. Menurut dia, petugas menyampaikan bahwa uang itu adalah uang perjalanan.
“Sebelum di pasang ada petugas yang ngomong begini, ini nanti ada pemasangan listrik gratis, nanti disiapkan uang Rp250 ribu. Nanti uangnya diberikan ke petugas,” katanya, Minggu 24 September 2023.
Warga lain penerima program BPBL, Tarban mengaku dirinya juga dimintai uang sebesar Rp250 ribu saat ada pemasangan instalasi listrik gratis.
Respon (2)
Komentar ditutup.