Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Ditariki Rp250 Ribu, Korban Diduga Capai Ratusan

Bantuan Pasang Listrik Gratis
Tim Investigasi dari Anggota Komisi IIV DPR RI mendata sejumlah warga miskin yang kena pungli petugas pemasangan listrik gratis. (Foto: Istimewa)

“Pegawai atau petugas itu dilarang melakukan praktik fraud atau pungli. Kali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli, dan segera melaporkan ke pihak berwenang,” sambung dia.

Dia memastikan, dalam menjalankan program BPBL sesuai dengan SOP. Petugas PLN yang mendatangi rumah warga selalu dilengkapi dengan identitas resmi. Baik dalam pekerjaan pasang baru maupun saat ada gangguan listrik, termasuk dalam program BPBL.

Terkait pungutan itu, dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga, yang merupakan mitra PLN.

“Kami bersinergi dengan mitra, karena jumlah pelanggan sangat banyak. Hampir semua masyarakat pelanggan kami. Jadi dalam melayani, kami kolaborasi dengan mitra,” tutur Aditya.

“Perusahaan mitra-mitra PLN ini yang mendatangi rumah warga, misalnya ada gangguan listrik, pemasangan baru dan lainnya,” lanjut Aditya.

Dia menyebut, jika terjadi pungutan seperti yang terjadi pada program BPBL, yang memberi sanksi adalah perusahaan mitra PLN karena pihaknya menggandeng mitra dalam pelayanan terhadap pelanggan.

Namun demikian, ia menyebut bahwa progran BPBL ini sudah berjalan dengan baik, dan pihaknya juga terus mengawal program ini, termasuk mengawal perusahaan mitra PLN.

“Kami juga mengawal mitra-mitra kami. Bilamana mitra tersebut melanggar tentunya akan kami proses. Kalau pelanggaran itu integritas, maka petugas itu kami kembalikan ke mitra. Jadi yang memberi sanksi itu mitra kami,” ungkapnya.

“Kami tidak mau pakai orang ini lagi, silakan mau orang ini dipekerjakan sebagai OB atau apa, itu sudah ranahnya mitra kami. Perusahaan mitra itu juga kami peringatkan, entah itu teguran atau apa,” tegasnya.

Terpisah, sebagai mitra BUMN, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma geram dengan adanya aksi pungli yang diduga dilakukan petugas saat melakukan pemasangan instalasi listrik program BPBL di Kabupaten Brebes.

Ia menyebut, warga miskin mendapat program Bantuan Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah secara gratis tanpa pungutan biaya.

Pihaknya langsung membentuk tim investigasi, untuk memastikan informasi pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut.

Tim menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp250 ribu kepada warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

Diduga, pungutan ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes dengan jumlah ratusan rumah.

“Tim investigasi kami melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang mendapatkan program BPBL. Warga Losari membenarkan dimintai uang transport sebesar Rp250 ribu. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Paramitha meminta Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar.

Menurut dia, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes. Menurut dia, PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat sehingga perusahan mitra meminta pungutan liar saat pemasangan listrik gratis.

“Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu,” tegasnya.