BREBES – Uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes diduga ditilep oleh dua oknum perangkat desa setempat. Puluhan petani yang merasa geram mendatangi balai desa dan menuntut pertanggungjawaban.
Khusaeri (60) warga Desa Rancawuluh yang memiliki sawah di Desa Karangsari mengaku dirugikan, karena setiap tahunnya ia selalu membayar pajak, namun pajak tersebut malah ditilep oleh oknum perangkat desa.
“Saya warga Rancawuluh merasa dirugikan dalam masalah pajak. Pajak dari tahun 2016 sampai tahun 2023 saya membayar pajak. Tapi tahun 2024 itu sudah diblokir, katanya pajak tidak dibayar ke pemerintah, tapi saya membayar setiap tahun dan ada buktinya,” katanya, Senin 15 April 2025.
Hal serupa dikatakan Agus Salim (35), koordinator warga yang juga memiliki sawah di Desa Karangsari. Ia juga merasa dirugikan selama kurang lebih tiga tahun, namun tidak ada upaya yang jelas.
“Karena saya tadi menanyakan surat pernyataan dan pengakuan, ternyata sudah ada pengakuan. Dari oknum melakukan pernyataan surat tertulis ternyata tidak ada upaya,” ujarnya.
Sunarto, Kades Karangsari membenarkan perangkatnya diduga memakai uang pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak. Menurut Sunarto, warga mendatangi kantor desa karena syarat untuk pengambilan pupuk bersubsidi salah satunya pajak harus lunas.
“Wajib pajak itu katanya setiap tahun bayar, tapi nyatanya di sananya masih kosong tidak dibayar. Mungkin karena dipakai oleh perangkat desa atau dipinjam,” ucap Sunarto.
Warga Protes Uang Pajak Ditilep Perangkat Desa, Bapenda Brebes Imbau Bayar Pajak Secara Mandiri
