BREBES – Terhitung bulan Januari hingga April 2026, tercatat ada 26 pelajar asal Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal yang menjadi korban penyalahgunaan obat keras ilegal yang dijual bebas ‘Warung Aceh’. Mereka kini dalam pendampingan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal.
BNN Kota Tegal merinci, dari 26 korban dari kalangan pelajar itu, sebanyak 14 pelajar asal Kabupaten Brebes, 9 pelajar Kota Tegal dan 3 lainnya dari Kabupaten Tegal. Selain pelajar, terdapat 9 orang usia dewasa yang menjadi korban penyalahgunaan obat keras atau obat berbahaya yang dijual bebas ‘Warung Aceh’.
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menjelaskan, sejak bulan Januari hingga awal April 2026 terdapat 35 korban penyalahgunaan obat keras. Data tersebut, merupakan hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tegal terhadap 9 orang usia dewasa dan 26 anak berstatus pelajar.
“Hari ini, ada 5 pelajar yang diantar langsung oleh sekolah beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan pendampingan terkait dengan penyalahgunaan obat. Sebelumnya, juga sudah ada 11 pelajar dengan permasalahan yang sama,” ungkapnya, Selasa (7/4/2026).
Maraknya peredaran ilegal obat keras dan obat berbahaya, lanjut Kunarto, memperbesar peluang penyalahgunaan yang terjadi diwilayah Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal. Sehingga, menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan perlu upaya sistematis dan kolaboratif untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal tersebut.
“Karena dampaknya sangat nyata, tidak hanya merusak saraf tapi juga perspektif sosial maupun kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi respon cepat BNN Kota Tegal dalam menindaklanjuti aduan korban penyalahgunaan obat berbahaya. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh jajaran Forkompinda Kota Tegal yang sangat serius dalam menyikapi permasalahan ini.
“Mulai dari razia gabungan hingga penertiban dan pembongkaran warung warung yang diduga menjual obat, kami juga terjun langsung melakukan pendampingan kepada orang tua dan korban untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di BNN Kota Tegal,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal menambahkan, pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat agar jangan pernah takut datang ke BNN dan mengakses layanan rehabilitasi. Menurut dia, orang tua justru harus lebih terbuka dan peduli serta menjaga anak anaknya.
“Perlu ikatan yang kuat, perlu keterbukaan di antara mereka, terus dukung untuk menjadi lebih baik dan jangan sampai dihakimi. Masa depan anak-anak masih panjang. Dengan pendampingan yang lebih intens, akan memperkuat mental dan ketahanan diri anak dari pengaruh buruk lingkungan,” tandasnya.
Beranda
Headline
26 Pelajar Brebes-Tegal Jadi Korban 'Warung Aceh', BNN: Aparat Harus Sinergi Berantas obat Keras Ilegal
26 Pelajar Brebes-Tegal Jadi Korban ‘Warung Aceh’, BNN: Aparat Harus Sinergi Berantas obat Keras Ilegal
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

TEGAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menghadiri sekaligus memfasilitasi kegiatan pendampingan Anak yang…

BREBES – Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi demonstrasi menuntut peredaran obat-obatan terlarang daftar…

BREBES – Puluhan warga di Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes menggerebek sebuah Warung Aceh…









