Dia menyebutkan bahwa anaknya sudah bekerja sebagai ABK di Korea Selatan selama 5 tahun dan tengah menjalani perpanjangan kontrak kerja selama 3 tahun. Menginjak tahun keenam ini korban meninggal dunia.
“Selama kontrak lima tahun kemarin korban setiap tahun pulang ke sini, cuti. Terus berangkat lagi. Korban sering pulang. Saat perpanjang kontrak selama tiga tahun ini, anak saya meninggal,” kata Carimad.
Sebelumnya diberitakan, Kapal ikan Keum Kwang Ho seberat 29 ton itu mengalami insiden di laut sekitar 6 kilometer tenggara Pelabuhan Gampo di Gampo-eup, Gyeongju, Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan.
Akibat kejadian itu, sebanyak 8 anak buah kapal (ABK) Keum Kwang Ho dinyatakan meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 3 ABK merupakan warga Korea Selatan dan 5 ABK merupakan PMI asal Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.
Sebagai langkah awal, tim BP3MI Jawa Tengah telah melakukan penelusuran data ABK Brebes yang menjadi korban kecelakaan itu pada Selasa 10 Desember 2024.
Sejumlah 3 PMI dari PT Sumber Berkah Samudra/ Panworld, yaitu Kolidin (Kaliwlingi, Brebes), Sugeng Riyanto (Suradadi, Kabupaten Tegal), dan Dian Firman Abas (Songgom, Brebes).