Ayah di Tegal Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Kasusnya sampai di Pengadilan, Ini Kisahnya

Ayah di Tegal Dilaporkan Anaknya ke Polisi
Zainal Arifin (72) ditahan usai dilaporkan anaknya sendiri dalam kasus KDRT sedang menunggu persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. (Foto: Dok Istimewa)

Hal itu merujuk keterangan saksi ketiga anak lainnya dan istrinya, serta para tetangga di lingkungan tempat tinggal.

“Terkuak Pak Zainal ini tidak punya karakter melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Keterangan 3 dari 4 anak mengatakan Pak Zainal orangtua yang baik,” kata David kepada wartawan di PN Tegal usai persidangan.

David mengungkap, pihak majelis hakim sejak awal persidangan bahkan berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Namun pelapor menolak, meski terdakwa berulang kali meminta maaf.

“Hingga kini majelis hakim terus mengupayakan perdamaian. Bahkan hari ini majelis hakim minta anak-anaknya segera memperhatikan bapaknya. Karena usia sudah lanjut dan tidak tahu usianya sampai kapan,” kata David.

David mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat keduanya masih tinggal bersama. Terdakwa sempat menegur anaknya agar membersihkan kotoran kucing peliharaan anaknya.

Akhirnya terjadi perselisihan hingga berujung dugaan perbuatan tindak kekerasan oleh bapaknya. “Latar belakangnya lebih karena adanya kotoran kucing tidak dibersihkan. Terdakwa menegur anaknya hingga terjadi peristiwa seperti ini,” kata David.