Ayah di Tegal Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Kasusnya sampai di Pengadilan, Ini Kisahnya

Ayah di Tegal Dilaporkan Anaknya ke Polisi
Zainal Arifin (72) ditahan usai dilaporkan anaknya sendiri dalam kasus KDRT sedang menunggu persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal. (Foto: Dok Istimewa)

“Terungkap di persidangan, Pak Zainal di usia 70 tahun tepatnya 2 tahun lalu pernah didatangi aparat penegak hukum, hanya karena menggunalan gas (elpiji) anaknya sendiri, gara-gara menggunakan gas anaknya karena gas sendiri habis,” ungkap David.

Meski demikian, David enggan menyebut apakah kliennya diintimidasi atau tidak. Yang jelas, David berharap ada keadilan untuk kliennya.

“Apakah ini bentuk intimidasi atau bukan sillahkan masyarakat yang menilai. Apakah perlu aparat sampai harus turun gara-gara persoalan gas habis,” kata David.

Penasehat hukum dari pelapor Kurnia Trisnaningsih (35), Feri Junaedi SH mengatakan, sebagai penasehat hukum berulang kali membujuk kliennya agar berdamai.

Namun pelapor menolak lantaran merasa trauma karena dugaan kekerasan dilakukan berulang kali.

“Karena keseringan perbuatan kekerasan itu berulang, maka klien kami belum bisa memaafkan. Pada dasarnya kami penasehat hukum juga sudah berupaya agar damai,” kata Feri kepada wartawan.