Feri mengatakan, karena diduga perbuatan kekerasan dilakukan berulang kali, maka kliennya membawanya ke jalur hukum.
“Pada dasarnya tidak ada anak berupaya melaporkan atau memenjarakan ayahnya sendiri, namun karena keseringan dan kejadian berkali-kali, klien kami trauma,” tandas Feri.
Respon (1)
Komentar ditutup.