“Untuk alokasi air minum, distribusi sebesar 200 liter per detik. Sementara pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) akan ditempatkan di daerah Pasir Gibug Desa Penanggapan, Banjarharjo,” jelas Djoko Gunawan.
Sebelum nantinya diserahkan kepada masing-masing daerah, dibutuhkan kesepakatan antara Kabupaten Kuningan dan Brebes mengenai pembagian alokasi air minum.
Dalam perencanaan awal, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Cimanuk Cisanggarung telah membagi alokasi air minum. Masing-masing 200 liter per detik untuk Kabupaten Brebes dan 100 liter per detik untuk Kabupaten Kuningan.
“Untuk mengatasi masalah debit air agar tetap stabil saat musim kemarau, juga dibahas rencana pembuatan sodetan. Sodetan ini dibuat dari Sungai Cijangkelok yang akan masuk ke Sungai Cikaro,” ungkap Djoko.
“Selain itu, juga dibahas rencana penghijauan dan penanaman pohon di sekitar Bendungan Kuningan,” imbuhnya.
Dengan adanya kerja sama antar daerah ini, diharapkan manfaat dari Bendungan Kuningan dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif. Serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah, termasuk sektor pertanian.
“Mudah-mudahan pembangunan Bendungan Kuningan bisa bermanfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ungkapnya.