Buruan! Samsat Jateng Diskon Besar-besaran untuk Pajak Kendaraan hingga Balik Nama, Catat Waktunya

Samsat Jateng
Samsat Brebes membuka gerai pelayanan keliling pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pasar Induk Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Samsat Jawa Tengah (Jateng) membuka diskon besar-besaran untuk pembayaran pajak kendaraan hingga balik nama kendaraan (pemutihan).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso bahkan melakukan blusukan ke Pasar Induk Brebes untuk menarik pembayaran pajak kendaraan, Selasa 25 Juni 2024.

Blusukan ke pasar ini dilakukan untuk mensosialisasikan program “Special Untung 4x Lipat” dalam pembayaran pajak kendaraan di tahun 2024 ini.

Blusukan dilakukan bersama Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi GP dan Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo.

Mereka berkeliling di dalam Pasar Induk Brebes bersama Maskot Samsat Jateng dengan membagikan brosur program dan bingkisan serta hadiah.

Program “Special Untung 4x Lipat” mencakup pembebasan biaya balik nama kedua, penghapusan pajak progresif, diskon bagi wajib pajak yang patuh, serta keringanan bagi yang menunggak pajak antara 10 hingga 50 persen. Program ini berlaku di Jawa Tengah, termasuk di UPPD Samsat Brebes.