Dinas Perikanan Brebes Perketat Penggunaan Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi

Dinas Perikanan Brebes
Puluhan nelayan dari berbagai desa pesisir di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Dinas Perikanan Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

Salah satu nelayan dari Desa Prapag Kidul, Losari, Kardi Abdul Kholik mengatakan, dirinya mendatangi Kantor Dinas Perikanan untuk pembuatan surat rekomendasi pembelian BBM solar subsidi.

Dia menyebut, saat ini pembelian solar bersubsidi harus dengan surat rekomendasi yang diurus langsung oleh pemilik kapal.

“Surat rekomendasi sekarang, kuota untuk nelayan itu sekitar 200 liter sehari, dulu hanya 40 liter. Surat rekomendasi ini berlaku sekitar 7 hari,” katanya.

“Sekarang pemilik-pemilik kapal didata ulang oleh Dinas Perikanan, karena kemarin ada penyalahgunaan surat rekomendasi untuk penimbunan solar subsidi,” sambung dia.

Dia menyebutkan, saat ini banyak nelayan kecil yang terpaksa menganggur karena tidak bisa mendapatkan solar bersubsidi.

Untuk mendapatkan solar tersebut, harus ada surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Brebes. Sedangkan saat ini, Dinas Perikanan tengah mendata ulang kepemilikan kapal untuk penerbitan rekomendasi.