Guru Ngaji di Brebes Cabuli Murid Usia 5 Tahun, Kakak Korban Usia 8 Tahun juga Bernasib Sama

Guru Ngaji Cabuli Murid di Brebes
Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Ketanggungan Brebes diinterogasi polisi dari Polres Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Guru ngaji di Kabupaten Brebes tega mencabuli muridnya yang masih berusia lima tahun. Korban dicabuli di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Ketanggungan.

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh JR (40), guru ngaji cabuli murid ini terjadi pada bulan Ramadan lalu. Kemudian pada 28 April 2024 lalu pelaku JR mendatangi ibu korban meminta untuk maaf.

Pelaku JR yang sampai tiga kali meminta maaf kepada ibu korban membuatnya curiga. Ibu korban pun menanyakan terhadap pelaku telah berbuat kesalahan apa.

Pelaku pun akhirnya mengaku telah mencabuli anaknya. Sang ibu pun naik pitam yang akhirnya membuat geger warga sekitar. Warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tak lama, petugas dari Polsek Ketanggungan menangkap pelaku dan melakukan pengembangan kasus. Saat pengembangan, terungkap satu pelaku dan korban cabul lainnya.