Guru Ngaji di Brebes Cabuli Murid Usia 5 Tahun, Kakak Korban Usia 8 Tahun juga Bernasib Sama

Guru Ngaji Cabuli Murid di Brebes
Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Ketanggungan Brebes diinterogasi polisi dari Polres Brebes. (Foto: Mantiq Media)

JK (28), seorang pemuda di Kecamatan Ketanggungan juga ditangkap polisi atas pengembangan kasus JR. JK ditangkap karena telah mencabuli kakak korban dari JR.

Gadis belia kakak beradik ini menjadi korban hasrat birahi JR dan JK. Untuk pelaku JK, telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Satu kali fi rumah pelaku, dan dua kali di kontrakan korban.

Kapolsek Ketanggungan, AKP Umi Antum Farich menjelaskan, pelaku ditangkap saat nonton bareng (nobar) Piala Asia 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Desa Dukuhturi Kecamatan Ketanggungan.

“Awalnya pelaku meminta maaf kepada ibu korban karena masih suasana Lebaran. Pelaku minta maaf sampai tiga kali yang membuat Ibu korban curiga,” kata Umi saat rilis ungkap kasus di Mapolres Brebes, 7 Mei 2024.

“JR kami amankan saat nobar, sedangkan JK diamankan di rumahnya. Pelaku JK diamankan atas pengembangan kasus dari pelaku JR,” sambung Umi.