Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa jika terdapat bukti hukum yang kuat, pihak mana pun, termasuk keluarganya, dapat diperiksa.
“Jika terdapat bukti hukum yang kuat, pihak mana pun, dapat diperiksa,” kata Jokowi, Jumat 21 Februari 2025.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memeriksa keluarga Jokowi terkait tindak pidana korupsi.
Setyo mengatakan, setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke KPK dengan membawa bukti-bukti.
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo saat dihubungi, Jumat 21 Februari 2025.
Setyo menjelaskan, aduan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku. “Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Ketua KPK dan Jokowi Angkat Bicara
