BREBES – Polisi telah menangkap Rokib (45) tersangka pembunuh Sapri (65) yang jasadnya ditemukan dalam koper di rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin, (16/2/2026).
Keluarga dari korban, meminta pelaku mendapat hukuman mati lantaran tindakan tersangka sangat keji. Tidak hanya menghilangkan nyawa, namun juga memutilasi jasad korban agar muat dalam koper untuk disembunyikan.
Menantu korban, Almonda Ferdinand menyebut pihak keluarga merasa sangat kehilangan. Selain penuh kasih sayang, ayah mertuanya juga menjadi tulang punggung keluarga.
“Kami minta hukuman seadil-adilnya. Menuntut hukuman mati, atau seringan-ringannya seumur hidup. Yang dilakukan tersangka pembunuhan sadis dan berencana,” kata Almonda di kediaman almarhum di Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Rabu (18/02/2026).
Almonda mengatakan, ibu mertuanya bahkan terus menangis lantaran kehilangan orang yang sangat dicintainya. “Ibu mertua syok berat, tidak bisa membayangkan pembunuhan yang sangat keji dengan cara disiksa dengan banyak luka,” kata Almonda.
Keluarga, menurut Almonda juga membantah pernyataan tersangka yang mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah dimarahi dan ditampar.
“Bapak datang ke sana, itu permintaan Rokib sendiri, bapak malam-malam ditelfon suruh datang dengan membawa uang sebesar Rp 20 juta,” ungkap Almonda.
Keluarga menduga tersangka sudah mempersiapkan untuk melakukan perampokan dan sudah terencana untuk menghabiskan korban.
“Kecurigaan kami karena almarhum tidak pernah keluar malam. Apalagi pergi dengan jalan kaki ke tetangga desa dengan membawa uang yang tidak sedikit. Buat apa nagih hutang bawa uang?. Kan bisa saja besok paginya dan kenapa harus tengah malam, ya itu semua permintaan dari tersangka,” kata Almonda.
Pihak keluarga juga mengetahui jika tersangka memiliki hutang ke korban sebesar Rp 23 juta, yang dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu 4 bulan.












