Sebelumnya, kepolisian mengungkap motif pembunuhan terhadap Sapri yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (16/2/2026).
Diketahui pelaku bernama Rokib atau R (45), warga Desa Sukareja, Banjarharjo ditangkap kurang dari sehari saat bersembunyi di rumah istrinya di Majalengka, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menyebut pelaku mengaku marah setelah ditampar oleh korbannya lantaran pelaku belum membayar utang.
“Pelaku ini merasa kesal dan emosi saat ditagih utang. Di mana korban memang sempat menampar pelaku. Sehingga pelaku emosi dan sempat mengambil batu di dekatnya dan memukul korban,” kata AKBP Lilik di Mapolres Brebes, Selasa (17/2/2026).
Pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Dikenakan pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, pelaku juga mengambil ponsel dan uang milik korban sebesar Rp 15.622.000,” tandasnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami dugaan apakah pelaku memang telah merencanakan pembunuhan itu sebelumnya.
Sebelumnya, warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah digemparkan dengan penemuan mayat dalam koper di sebuah rumah kosong di desa setempat, Senin (16/2/2026).
Saat ditemukan, warga tak mengetahui identitasnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah pada siang hari untuk bersih-bersih. Saat itu, saudara pemilik rumah itu mencium bau amis.
Setelah ditelusuri, ternyata ada koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya.
“Karena penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut,” kata Rohandi kepada wartawan.
Keluarga Korban Mutilasi Dalam Koper di Brebes Minta Pelaku Dihukum Mati

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…

Besarnya kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali juga menunjukkan skala persoalan tata kelola kawasan hutan…

BNPB mencatat sejumlah karhutla terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur hingga Selasa (6/10/2026). Puluhan hektare lahan dan hutan terbakar, sementara BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Gempa M6,1 yang mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Oktober 2026 menyebabkan dampak meluas. Data terbaru BPBD NTT mencatat 299 rumah terdampak dan 299 KK terkena dampak di tiga kabupaten. Aktivitas gempa susulan masih terjadi.








