Kubu Pasangan Amin Nyatakan Hormati Apapun Putusan MK Soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Putusan MK
Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Sudirman Said. (Foto: Mantiq Media)

“Jadi, apa pun putusannya ya KPU sebagai penyelenggara Pemilu itu diperintah oleh UU Pemilu untuk melaksanakannya,” tutup dia.