“Jadi, apa pun putusannya ya KPU sebagai penyelenggara Pemilu itu diperintah oleh UU Pemilu untuk melaksanakannya,” tutup dia.
“Jadi, apa pun putusannya ya KPU sebagai penyelenggara Pemilu itu diperintah oleh UU Pemilu untuk melaksanakannya,” tutup dia.
Respon (1)
Komentar ditutup.