Kurang Lengkap, KPU Brebes Kembalikan Berkas Pendaftaran Pasangan Paramitha-Wurja untuk Diperbaiki

Berkas Pendaftaran Paramitha-Wurja Dikembalikan
Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menyerahkan berkas pendaftaran yang harus dilengkapi oleh pasangan Paramitha-Wurja pada Pilkada Brebes 2024. (Foto: Mantiq Media)

“Surat pengunduran diri sudah, tapi kan keputusan dari sananya (DPR RI dan DPRD Brebes) kita belum terima. Itu nanti kita menunggu sampai 22 September sebelum penetapan bakal calon,” tutur Manja.

Untuk perbaikan berkas pendaftaran ini, lanjut Manja, harus diserahkan ke KPU Brebes sebelum tanggal 14 September 2024. Untuk masa perbaikan dijadwalkan mulai tanggal 7-14 September.

Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada partai koalisi untuk mengusung calon lain jika sampai tanggal 14 September calon tersebut tidak bisa memenuhi kekurangan berkas tersebut.

“Nanti kita sampaikan lagi apakah tidak memenuhi syarat (TMS) atau seperti apa, jika bakal calon ini tidak menyerahkan perbaikan berkas sampai waktu yang ditentukan,” sambung Manja.

Sementara untuk hasil tes kesehatan pasangan Paramitha-Wurja secara umum telah memenuhi syarat pencalonan. Namun untuk detai hasil pemeriksaan media diserahkan ke masing-masing bakal calon.

“Kalau untuk hasil detailnya itu ada di pribadi paslon masing-masing. Kita juga tidak bisa membuka itu. Tapi untuk kesehatan fisik maupun kejiwaan telah memenuhi syarat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *