Ikbal dan pamannya pun ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Wanasari. Kedua pelaku digelandang untuk menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Wanasari.
Polisi juga menemukan senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Senjata ditemukan di tumpukan bawang merah yang ada di dalam gudang rumahnya.
Sementara itu, Kapolsek Wanasari Iptu Joko Widyanto mengatakan, korban saat itu tengah melintas di gang perkampungan usai silahturahmi ke rumah kerabatnya di Desa Kupu.
“Tiba-tiba salah satu pelaku menghadang dan terjadilah keributan. Untuk motif belum diketahui karena sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh anggota kami,” jelas Joko.
“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 170 dan terancam kurungan hingga 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Beranda
Headline
Lihat Pacarnya Dibonceng Pria Lain, Pemuda di Brebes Terlibat Duel dan Berujung Pembacokan
Lihat Pacarnya Dibonceng Pria Lain, Pemuda di Brebes Terlibat Duel dan Berujung Pembacokan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Tidak hanya itu, beberapa hari lalu polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor…

“Di percakapan itu saya sampaikan cara belajarnya, dengan melampirkan akun demo trading. Akun riil saya…










