“Bantuan RTLH diberikan kepada 23 KK melalui program BSPS yang bersumber dari APBN tahun 2024,” kata Taulani, Senin 2 Desember 2024.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ini menyasar kepada masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk di Kampung Jalaswatu Desa Ciseureuh.
Setiap penerima bantuan RTLH melalui program BSPS dari APBN mendapatkan Rp 20 juta per penerima, dengan rincian Rp.17.500.000 untuk material Rp 2.500.000 untuk upah tenaga kerja.
“Bantuan diberikan berbentuk material kepada warga adat di Jalaswatu yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni. Syarat penerima yakni masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Taulani.
Terpisah, Kepala Dinperwaskim Brebes Dani Asmoro mengungkapkan, bantuan material yang diberikan kepada penerima warga di kampung Jalaswatu berbeda dengan masyarakat desa lainnya di Kabupaten Brebes.
“Kita menyesuaikan bahwa di kampung Jalaswatu memiliki rumah adat. Makanya pemerintah memberikan bantuan material berupa papan untuk dibangun dinding dan seng untuk digunakan sebagai atap rumah,” ungkap Dani.