JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya. Yandri meminta Kejaksaan mendalami adanya penyimpangan dana desa untuk judi online.
“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir,” kata Yandri, di Kejagung, dikutip Jumat 14 Maret 2025.
“Terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online,” sambung diam
Yandri mengatakan ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta proyek website fiktif. Oleh karena itu, Yandri meminta Kejaksaan mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut.
“Tadi juga kami bicarakan dan kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan, sehingga ada efek jera, para oknum kepala desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” katanya.
Namun Yandri tak merinci siapa saja oknum pelaku penyimpangan dana desa maupun berapa jumlah dana desa yang dimainkan oleh oknum. Ia mengaku telah menerima datanya dari PPATK. Ia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum.
“Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum, tentu sudah kami serahkan,” ungkap Yandri.
Menteri Desa Yandri Datangi Kejagung, Laporkan Dana Desa untuk Judol dan Proyek Fiktif
