Ngaku Ditipu Ahli Pengobatan Alternatif Jutaan Rupiah, Warga Songgom Brebes Lapor Polisi

Ahli Pengobatan Alternatif
Kuasa hukum korban N, yang mengaku ditipu oleh ahli pengobatan alternatif menyampaikan kronologi aksi penipuan. (Foto: Istimewa)

BREBES – Seorang perempuan berinisial N (40), warga Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes melaporkan seorang praktisi atau ahli pengobatan alternatif ke polisi.

Alih-alih berharap sembuh dari penyakitnya, korban N justru merasa ditipu dan diperas pelaku berinisial NF (47) hingga jutaan rupiah.

Korban melaporkan pelaku ke Polres Brebes, Senin 2 Oktober 2023 kemarin. Korban mendatangi Mapolres Brebes dengan didampingi kuasa hukumnya, Turnya.

Kuasa hukum korban, Turnya menuturkan, kasus ini berawal saat korban N mengidap suatu penyakit. Korban pun bertemu dengan NF yang mengaku bisa menyembuhkan dalam jangka waktu satu bulan.

Korban merupakan warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes. Dia mengaku menjadi korban NF yang mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif.

“Klien saya mengalami sakit, secara medis memang ada penyakit. Kemudian diobati sama terlapor yang menjanjikan bisa menyembuhkan dalam jangka waktu stu bulan dengan meminta imbalan sebesar Rp 7 juta tapi dicicil,” ungkap Turnya, Selasa 3 Oktober 2023.

Menurut Turnya, korban sudah memberi uang kepada terduga pelaku sebesar Rp 5 juta. Namun, apa yang telah dijanjikan pelaku tak terpenuhi.