BREBES – Oknum sekretaris desa (Sekdes) yang melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi saat mendaftar jadi KPPS di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, akhirnya masuk bui.
Kasus oknum Sekdes bernama Suriman (48), ini sudah masuk tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti).
Tersangka Suriman telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Brebes dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes, Kamis 22 Februari 2024.
Saat diperiksa, Suriman mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap mahasiswi sebanyak dua kali. Korban merupakan mahasiswi universitas swasta di Kabupaten Brebes.
Korban LD yang berusia 22 tahun ini mengalami pelecehan seksual saat hendak berkonsultasi terkait pendaftaran KPPS.
Sedangkan tersangka Suriman adalah Sekretaris Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan. Suriman diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu warganya. Korban mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali.
Respon (1)
Komentar ditutup.