“Awalnya saya kenalan dengan korban untuk menggadai sepeda motor. Lalu tidak lama, korban minta saya menikahinya. Saya menolak karena dia bukan siapa-siapa dan saya sudah punya istri yang juga seorang PNS di Pemkab Kuningan,” kata EHR kepada awak media, Selasa.
Pelaku EHR menjelaskan bahwa korban mengancam akan melaporkan dirinya telah melakukan perkosaan dan penculikan, hingga membuat pelaku takut dengan ancaman korban.
“Saya kalut karena memang saya tidak pernah memperkosa korban. Lalu keponakan saya tidak terima dan akhirnya kami memiliki niat untuk menghabisi korbannya,” jelas EHR.
Kedua pelaku akhirnya mengajak korban pergi dengan menggunakan mobil rental. Pelaku Irfan mengeksekusi korban di dalam mobil dengan menggunakan pisau dapur.
Korban ditusuk di bagian dada, leher dan tangan, hingga korban meninggal dunia. Sementara pamannya EHR yang menyetir mobil langsung membawa korban dari Kuningan ke arah Brebes.
“Korban dibuang dengan cara dilempar ke sungai dari sebuah jembatan di Desa Karangjunti Kecamatan Losari. Kami lalu membawa korban ke daerah yang sepi di Brebes untuk membuang jasad ke sungai agar tidak diketahui orang lain,” ungkap EHR.