Meski barang dagangan lebih laku, akan tetapi para pedagang tetap merasa khawatir akan keselamatan jiwanya karena banyak lalu lalang kendaraan besar melintas.
“Takut pasti, cuman mau gimana lagi. Di sini lebih laris dan kami juga sama kok, tiap hari ditariki retribusi oleh petugas pasar sebesar Rp 2 ribu rupiah,” katanya, Selasa 4 Maret 2025.
“Jadi kami jualan di sini legal sama dengan yang jualan di dalam,” sambung Kartini.
Terpisah Kasat Lantas Polres Brebes AKP Rahandy GP mengatakan, aktifitas pedagang pada jam jam sibuk, bisa menghambat arus lalu lintas yang melintas, khususnya kendaraan roda empat yang akan melewati pasar tersebut.
“Guna mengantisipasi kemacetan akibat pasar tumpah pada arus mudik Lebaran mendatang, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti pihak pengelola pasar, Dishub dan juga Satpol PP,” kata Rahandy.
Sementara untuk mengantisipasi kemacetan pada arus mudik Lebaran mendatang, Rahandy menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menempatkan petugas. Termasuk menerapkan rekayasa lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada kendaraan yang melintas untuk lebih ekstra hati-hati saat melintasi pasar yang raaka warga yang menyeberang jalan keluar masuk pasar,” pungkasnya.
Selain pasar tumpah Bulakamba, ada beberapa pasar lainnya yang berada di jalur mudik di jalur Pantura, seperti Pasar Losari, Tanjung, Brebes dan Limbangan.
Sementara untuk di jalur ke arah selatan menuju Kabupaten Banyumas, yakni Pasar Dermoleng Kecamatan Ketanggungan dan Pasar Linggapura Kecamatan Tonjong.
Pasar Tumpah di Pantura Brebes Jadi Titik Kemacetan Arus Mudik Lebaran
