Pelaku Perampokan Toko Helm di Jatibarang Brebes Ditangkap Usai Sepekan Kabur ke Cikarang

Pelaku Perampokan Toko Helm
Pelaku perampokan toko helm di Desa Klampis Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Brebes dan Polda Jateng. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Pelaku perampokan toko helm di Desa Klampis Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Brebes dan Polda Jateng yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono. Pelaku ditangkap di wilayah Cikarang Jawa Barat setelah sepekan melarikan diri usai melakukan aksinya, Jumat 24 Oktober 2025.

Pelaku diketahui bernama Ripin (38) warga Desa Tegalgandu Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Usai melakukan aksi perampokan korban, pelaku membuang balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sementara pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban, termasuk dua unit handphone. Pelaku juga sempat merampas perhiasan emas korban, namun tak sempat membawa kabur barang berharga itu.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku berhasil menggasak barang milik korban setelah melakukan penganiayaan. Pelaku memukuli korban berulang kali menggunakan balok kayu, yang mengenai kepala dan wajah korban hingga luka parah.

“Usai melumpuhkan korban, pelaku berhasil merampok barang-barang seperti 1 unit iPhone XR warna putih, 1 unit Samsung A15 warna hitam milik korban, serta uang hasil penjualan helm sebesar Rp200 ribu,” kata Lilik Ardhiansyah, Jumat 24 Oktober 2025 petang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit handphone milik korbannya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kami juga tegaskan tidak ada ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Brebes,” jelas Lilik.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perampokan terhadap seorang wanita berinisial A (16), karyawan toko helm di Desa Klampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.

Bahkan, dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku perampokan berpura-pura akan membeli helm. Namun, di saat korban lengah, pelaku langsung melakukan pemukulan berulang kali menggunakan balok kayu hingga korban tak berdaya akibat mengalami luka parah.