Menanggapi laporan tersebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Brebes, Sudono, menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan tersebut dengan cermat dan objektif.
“Tidak boleh ada anggota dewan yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Tobidin, menyatakan bahwa partainya akan segera memanggil AA untuk klarifikasi internal.
“Kami akan selidiki secara mendalam. Jika terbukti, sanksi sesuai mekanisme partai akan diterapkan,” katanya.
AA diketahui menjabat sebagai ketua ormas tingkat kecamatan dan juga anggota Komisi III DPRD Brebes. Dugaan intimidasi dari oknum DPRD Brebes ini terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana potensi pendapatan dari pengelolaan parkir meningkat seiring padatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Beranda
Headline
Pemilik Minimarket Laporkan Oknum Anggota DPRD Brebes Minta Jatah Kelola Parkir dengan Intimidasi
Pemilik Minimarket Laporkan Oknum Anggota DPRD Brebes Minta Jatah Kelola Parkir dengan Intimidasi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Menurut Anom, APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit. Dengan belanja Rp 3,520 triliun, dan pendapatan…

Untuk mengantisipasi terjadinya praktik pungli, pihaknya mengimbau kepada calon tenaga kerja agar tidak tergiur terhadap…

Karena juga tidak ada jawaban resmi, dirinya menugaskan anggotanya untuk datang ke minimarket mengambil surat…

“Terkait dengan voice note inditimidasi, nanti akan dikonsultasikan jajaran semua anggota BK dan unsur pimpinan…

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes bersama tim dari ESDEM telah melakukan…