Pengantin Baru di Brebes Bulan Madu di Sel Tahanan Gegara Konsumsi Tembakau Sintetis

Pengantin di Brebes Bulan Madu di Penjara
Pasangan pengantin asal Ketanggungan Kabupaten Brebes ditangkap polisi setelah kedapatan memakai tembakau sintesis. (Foto: Istimewa)

BREBES – Gegara memakai tembakau sintetis, pasangan suami istri di Kabupaten Brebes, yang baru satu bulan menikah, terpaksa harus menikmati bulan madunya di dalam sel tahanan Mapolres Brebes. Pasangan pengantin baru ini adalah Ahmad Hendrik (27) Dina Ramadhani (20).

Ahmad Hendrik yang berprofesi sebagai fotografer dan istrinya Dina Ramadhani warga Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, berprofesi sebagai perias pengantin. Keduanya ditangkap jajaran Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes, di Jalan Raya Ketanggungan, Brebes.

Keduanya ditangkap saat mengambil paket COD berupa tembakau sintetis yang dibelinya melalui online. Tersangka Dina saat menjalani pemeriksaan polisi mengaku, dirinya memakai tembakau sintetis setelah menikah. Ia membeli bersama suaminya untuk dikonsumsi sendiri.

“Saya awalnya nyoba-nyoba tembakau sintetis karena ajakan suami. Sebelum menikah saya tidak pernah memakai gituan,” kata Dina, Selasa 1 Oktober 2024.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menjelaskan, pasangan pengantin baru ini ditangkap, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi masyarakat, ada warga yang sering membeli paket narkoba melalui online di Instagram.

“Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya yang ternyata adalah pasangan suami istri yang baru satu bulan menikah,” ungkap Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *