Lawan Calon Tunggal, Gerakan Kota Kosong Masif di Brebes dari Sosialisasi hingga Baliho

Gerakan Kotak Kosong
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gertak melakukan sosialisasi nomor urut 02 yaitu kotak kosong di saat masa kampanye di Desa Banjaranyar, Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gertak (Gerakan Kotak Kosong) melakukan sosialisasi nomor urut 02 yaitu kotak kosong di saat masa kampanye di tengah permukiman warga di Desa Banjaranyar, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Selasa 1 Oktober 2024.

Gerakan pemenangan kotak kosong masif terjadi seiring munculnya pasangan calon tunggal di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024.

Diketahui, paslon tunggal Paramitha Widya Kusuma dan Wurja diusung 11 partai politik, dengan 9 partai di antaranya memiliki seluruh kursi DPRD Brebes yang berjumlah 50 kusi.

Pasangan Mitha-Wurja mendapat nomor urut 01 atau menempati posisi sebelah kiri di surat suara. Sedangkan nomor urut 02 berada di sebelah kanan dengan kotak kosong atau kolom kosong tidak bergambar.

“Demokrasi harus benar-benar ditegakkan. Kalau calon minimal dua kan bisa ada adu gagasan. Jangan seperti memilih kucing dalam karung. Bareng bareng sepakat untuk memenangkan kotak kosong,” kata Koordinator Gertak Brebes, Slamet Maryoko usai orasi di hadapan ratusan warga Desa Banjaranyar, Brebes, Selasa 1 Oktober 2024.

Slamet mengatakan, memilih kotak kosong juga adalah hak yang juga dijamin undang-undang dan difasilitasi negara. Masyarakat tak perlu ragu mencoblos kotak kosong jika memang tidak bisa menjatuhkan pilihannya kepada paslon tunggal.