Penjual Miras Ikuti Sidang di PN Brebes, Dijatuhi Sanksi Denda Rp500 Ribu Subsider Penjara Satu Bulan

Penjual Miras Disidang
Penjual miras menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Brebes. (Foto: Istimewa)

Selain penjualan miras, Haris mengungkapkan, Satpol PP juga gencar melakukan razia terhadap praktik prostitusi, baik yang dilakukan secara daring maupun luring (offline).