Selain penjualan miras, Haris mengungkapkan, Satpol PP juga gencar melakukan razia terhadap praktik prostitusi, baik yang dilakukan secara daring maupun luring (offline).
Beranda
Headline
Penjual Miras Ikuti Sidang di PN Brebes, Dijatuhi Sanksi Denda Rp500 Ribu Subsider Penjara Satu Bulan
Penjual Miras Ikuti Sidang di PN Brebes, Dijatuhi Sanksi Denda Rp500 Ribu Subsider Penjara Satu Bulan












