Polisi Gerebek Pemandu Lagu yang Pesta Sabu di Rumah Kos di Tanjung Brebes

Pemandu Lagu Pesta Sabu
Pemandu lagu diamankan polisi saat pesta sabu di rumah kos di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Satresnarkoba Polres Brebes meringkus TR (33), seorang pemandu lagu yang asyik pesta sabu di rumah kos yang berada di jalan pantura Tanjung Kabupaten Brebes.

TR yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat itu diringkus bersama HA (34) seorang bandar narkoba yang merupakan warga Kecamatan Tanjung.

Penggrebekan yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Hardi Ristanto tersebut, berawal dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya keberadaan pemandu lagu tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu bermula dari informasi Satresnarkoba terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Tanjung, Brebes.

Personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan kasus pemandu lagu yang sedang pesta sabu. Setelah memastikan kedua target berada di dalam rumah kos, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

“Saat petugas melakukan penggrebekan pelaku TR sedang menikmati barang haram tersebut bersama HA di sebuah rumah kost,”
katanya saat konferensi pers hasil operasi pekat, Rabu 27 Maret 2024.