Polres Brebes Ungkap 63 Kasus Jepang Ramadan, dari Narkoba hingga Perjudian

Polres Brebes Ungkap Kasus
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito saat konferensi pers di halaman Mako Polres Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Polres Brebes berhasil mengungkap 63 kasus dan menangkap 84 tersangka dalam operasi cipta kondisi yang digelar dalam dua tahap menjelang bulan suci Ramadan.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito saat konferensi pers di halaman Mako Polres Brebes, Jumat 21 Februari 2025.

“Dari hasil operasi cipta kondisi, kami berhasil mengungkap 63 kasus dan menangkap 84 tersangka,” jelas Purbo.

Dia melanjutkan, kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti minuman keras (miras), narkoba, asusila, premanisme, dan perjudian.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Ketika ditanya mengenai antisipasi penggunaan petasan yang kerap marak menjelang Lebaran, Wakapolres Purbo menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Kami akan melaksanakan kegiatan secara preventif dan preemtif untuk menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Brebes,” tegasnya.